Sehubungan jual alat uji udara bersama ada standar syarat-syarat standar baku kualitas udara ambien menurut Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 Lampiran VII berkenaan Baku Mutu Udara Ambien, pemantauan kualitas hawa Ambien benar-benar dibutuhkan bagi tiap tiap perusahaan untuk memantau tingkat polusi, baik di kawasannya sendiri maupun kawasan yang berpotensi terkena dampak akibat kegiatan.
Salah satu alat pemantauan kualitas udara Ambien adalah Aeroqual S500, yakni alat pengukuran udara Ambien.
Mengukur partikulat dan polutan, baik gas maupun debu, seringkali menuntut perusahaan ataupun laboratorium uji untuk membeli alat spesifik dan mengakibatkan ongkos operasional membengkak.
Aeroqual S500 disewakan kepada perusahaan-perusahaan untuk mengukur gas dan debu, baik TSP, PM10, dan PM2,5 sesuai standar Peraturan Pemerintah.
Dengan sewa alat uji emisi pakai Aeroqual S500, perusahaan dapat merawat kesehatan karyawan dan juga bebas dari cost pemeliharaan alat. Pengiriman pengganti pun juga akan dijalankan seumpama tersedia masalah pada alat atau aksesorisnya.
Aeroqual S500, Pengukur Baku Mutu Udara Ambien
Aeroqual S500, Pengukur Baku Mutu Udara Ambien